Jika kita mengaku sebagai seorang muslim maka saya harus mengharuskan diri saya menjadi seorang pribadi muslim dengan akidah, ibadah, maupun akhlak yang benar sesuai dengan syariah Islamiah. Selain itu saya harus mewajibkan saya untuk berjuang agar masyarakat di sekitar kita juga menjadi masyarakat muslim. Langkah pertama untu mewujudkan ini hendaklah menjadikan rumah tangga saya menjadi rumah tangga yang muslim terlebi dahulu. Saya harus bisa membawa risalah Islam kepada masyarakat kecilku: kepada kelurgaku, kepada istriku, anak-anaku, kemudian kepada kerabat dekatku. Jalan inilah yang ditempuh Rasulullah Saw. Pada saat memulai dakwah.
Allah berfirman dalam Surat Asy-Syu,ara’ : 213-215
Artinya :
213. Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan
kamu termasuk orang-orang yang di'azab.
214. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,
215. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.
Jadi tugas seorang muslim setelah menjadikan dirinya seorang muslim yang benar adalah bertanggung jawab terhadap keluarga, rumah tangga, dan anak-anaknya.
Allah berfirman dalam Surat At- Tahrim : 6
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Dalam rangka mewujudkan semua ini maka ada tiga tanggung jawab yang harus kita bentuk :
1. Tanggung jawab pernikahan
2. Tangung jawab Paska pernikahan
3. Tanggung jawab bersama dalam mendidik anak
1. Tanggung jawab pernikahan
Agar sukses dalam membentuk rumah tangga Muslim, Islam telah menunjukan jalanya diantaranya yaitu :
a. Pernikahan dilaksanakan atas dasar mencari ridhla Allah Swt yaitu membentuk keluarga muslim yang kafah.
Allah berfirman dalam surat Ali Imran : 34
Artinya :(sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
b. Tujuan dari pernikahan adalah menahan pandangan, memelihara kemaluan dan bertakwa kepada Allah Swt.
Rasulullah bersabda yang artinya :
” Ada tiga orang yang pasti ditolong Allah: Mujahid yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin menebus dirinya dan orang menikah yang bermaksud menjaga kesucian dirinya ”.
c. Saya harus memilih istri saya sebagai pendamping yaitu istri yang muslimah yang beragama dan berakhlak mulia
sekalipun rendah dibadingkan wanita lain dalam hal harta dan kecantikanya.
Rasulullah bersabda yang artinya :
” Janganlah menikahi wanita karena kecantikanya, barangkali kecantikanya itu akan membinasakanya, jangan
menikahi karena hartanya, barang kali hartanya itu menjadikanya sombong; tetapi nikahilah wanita itu karena
agamanya. Sungguh, sungguh seorang perempuan budak yang sebagian hidungnya terpotong dan sebagian
telinganya dilubangi, tetapi memiliki agama yang baik, itu lebih utama ”.
d. Saya harus berhati-hati jangan sampai melanggar perintah Allah dalam hal pernikahan, dan takut kepada murka
dan hukum-Nya.
2. Tanggung jawab paska pernikahan
Tanggung jawab yang terberat setelah pernikahan dilaksanakan yaitu :
a. Saya harus bersikap baik dan menghargainya agar tumbuh kepercayaan antara saya dan istri saya.
Rasulullah bersabda yang artinya :
”Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik kepada istrinya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian terhadap
istriku “.
b. Jangan sampai hubungan dengan istriku sebatas hubungan ranjang dan nafsu semata. Tetapi yang terpenting
harus ada kesesuaian dalam pemikiran, spiritual dan emosiaonal. Kami membaca Al-Qur’an bersama,
melaksanakan beberapa ibadah secara bersama, mengatur urusan rumah tangga secara bersama. Kemudian
menyediakan kesempatan untuk bercanda dan bercengkerama.
Allah berfirman dalam surat Thaha : 132
Artiny: Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.
Allah berfirman dalam surat Maryam : 55
Artinya : Dan ia menyuruh ahlinya[906] untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.
c. Hubungan dengan istriku baik yang sudah disebutkan maupun yang belum disebutkan harus mengikuti ketentuan syara’
Jadi tidak dijalin dengan mengorhankan Islam atau dalam hal-hal yang diharamkan Allah.
Rasulullah bersabda yang artinya :
“ Tidaklah seseorang menuruti istrinya dalam hal yang diinginkan nafsunya, kecuali Allah pasti menelungkupkan wajahnya
dineraka.”
“Tidak ada seseorang menjumpai Allah dengan membawa dosa yang lebih besar dari pada kebodohan keluarganya”.
“ Sungguh celaka budak istri “.
3. Tanggung jawab bersama dalam mendidik anak
Allah berfirman dalam surat Al-Furqan : 74
Artinya : Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
Dari firman di atas memberikan petunjuk bahwa pernikahan itu akan sukses manakala tidak salah dalam memilih istri,karena kesalahan dalam memilih istri akan mengakibatkan hal-hal yang dapat menghancurkan dan menyebarkan banyak keburukan dalam seluruh isi rumah dan ini akan sangat berpengaruh dalam mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah seperti yang diharapkan dalam pernikahan Islami
Anak terlahir dalam keadaan fitrah. Jika dewasa mereka akan menjadi apa akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan seperti apa kehidupan keluarga dimana mereka tinggal
Rasulullah bersabda yang artinya :
“ Seorang anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang akan menjadikanya Yahudi, Nasrani, atau Majusi “.
“ Hargailah anak-anak kalian dan didiklah secara baik”.
Bila kita mampu mendidik anak maka kita akan mendapatkan untuk kelak dihadapan Allah tetapi apabila gagal dan lai memndidikan sesuai dengan ajaran Islam maka kita akan dimuntai pertanggung jawaban di hadapan Allah.
Rasulullah bersabda yang artinya :
“ Jika ada seorang anak Adam meninggal dunia, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga hal yaitu ; dari sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakanya.
Untuk itu marilah kita berusaha melaksanakan pilar-pilar Islam dalam mengemban amanah dalam membentuk keluarga agar menjadi keluarga yang sakinah, mawahdah warohmah dalam naungan kehidupan keluarga yang Islami.
Insya Allah keluarga kita akan senantiasa mendapatkan rahmad , hidayah dan perlindungan dari Allah Swt mulai dari kehidupan dunia hingga di akherat kelak.
Perjalan hidup yang sudah ada marilah kita jadikan pelajaran mana yang sesuai dengan ajaran Islam yang harus kita lakukan dan mana yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang harus kita tinggalkan. Hal ini harus benar-benar kita perhatikan karena saat kita menjalin hubungan pernikahan sesungguhnya kita telah mengemban amanah dari Allah yang harus kita pertanggung jawabkan hingga kita kembali keakherat kelak.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita sehingga kita selalu di jalannya dan terhindarkan dari perbuatan maksiat dan dosa dan keluarga kita selamat baik di dunia maupun di akherat dan kita bisa bersama-sama dengan anak-anak dan istri kita menempati surganya Allah swt yang sudah disiapkan buat hamba Allah yang mampu mengemban amanah yang telah diberikan kepada mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar